Kecamatan Belalau Gelar Monev Dana Desa Tahap I Tahun 2026 di Desa Kenali
Belalau – Pemerintah Kecamatan Belalau melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 Pekon Kenali pada Selasa 23 Juni 2026 Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program serta penggunaan Dana Desa agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Kegiatan monev dihadiri oleh Sekcam Belalau DARWIN HASNI,SE.,MM Kasi PMD Kecamatan Kecamatan Belalau, ASMARA NITA,SE Korcam Pendamping Desa REKI PAHLEVI,S.Pd, serta staf kecamatan. Kehadiran tim monitoring bertujuan untuk memastikan administrasi maupun realisasi kegiatan Dana Desa berjalan dengan baik dan sesuai perencanaan.
Dalam pelaksanaan monitoring, tim melakukan pemeriksaan administrasi serta peninjauan terhadap sejumlah program dan kegiatan yang telah dilaksanakan melalui Dana Desa Tahap I Tahun 2026. Evaluasi tersebut mencakup kelengkapan dokumen, pelaksanaan kegiatan fisik maupun nonfisik, hingga pelaporan penggunaan anggaran desa.
DARWIN HASNI,SE.,MM menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. “Melalui monev ini, kami ingin memastikan penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Pendamping Desa REKI PAHLEVI,S.Pd, T, menambahkan bahwa pendampingan dan evaluasi rutin diperlukan agar pemerintah desa dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran. “Kami berharap seluruh kegiatan yang dibiayai Dana Desa dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat desa,” katanya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung dengan lancar dan mendapat dukungan dari Pemerintah Pekon Kenali. Dengan adanya monev ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa Tahun 2026 dapat semakin tertib, transparan, serta mampu mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Pekon Kenali.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin