Pemerintah Pekon Kenali Serahkan Bantuan BLT-DD Tahun 2025 untuk Bulan Juli,Agustus,September Sebanyak 32 KPM
Pemerintah Pekon Kenali Serahkan Bantuan BLT-DD Tahun 2025 untuk Bulan Juli,Agustus,September Sebanyak 32 KPM
Pemerintah Pekon Kenali, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat. melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sakit dan lansia. Penyaluran dilakukan Di Balai Pekon Kenali Dan door-to-door untuk memastikan bantuan sampai langsung kepada mereka yang membutuhkan. Rabu (27/08/25).
Penyaluran BLT- DD oleh Pihak Aparatur Pemerintahan Pekon dikawal langsung oleh Peratin Pekon Kenali Adi Praja,S.Pd ini mendatangi rumah-rumah KPM yang tidak dapat hadir ke Balai Pekon karena kondisi kesehatan atau faktor usia. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah Pekon terhadap warganya yang membutuhkan perhatian khusus.
Dalam kegiatan ini, para penerima bantuan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian pemerintah pekon, bantuan yang diterima diharapkan dapat meringankan beban ekonomi serta membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama bagi mereka yang tidak lagi memiliki penghasilan tetap.
Seperti diketahui dari jumlah 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdapat 20 KPM yang kondisi mereka tidak memungkinkan untuk hadir secara langsung menerima bantuan di Balai Pekon karena bermacam kondisi diantaranya sedang sakit dan tidak memungkinkan lagi karena usia, dengan demikian pemerintah pekon berinisiatif untuk mendatangi keluarga penerima dari rumah ke rumah ( door to door) demikian di ungkapkan Peratin Pekon Kenali Adi Praja S.Pd, ketika dihubungi media ini sesaat setelah penyaluran bantuan.
“Iya alhamdullillah hari ini, kami Pemerintah Pekon menyalurkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari dana desa, bantuan ini merupakan tahap kedua di Tahun 2025 yakni Bulan Mei dan Juni, dari 32 KPM terdapat 20 KPM yang kami datangi langsung ke rumah penyalurannya itu karena kondisi yang memang membutuhkan pelayanan khusus, disamping merupakan kewajiban pemerintah kepada warga, dengan cara seperti ini kami bisa memastikan penyaluran bantuan transparan dan tepat sasaran,”jelasnya.
Masih kata Peratin yang dikenal dekat dengan awak media itu, seluruh penerima manfaat adalah mereka yang memang masuk dalam kriteria penerima setelah melalui berbagai Verifikasi baik di Tingkat Pemangku hingga Tingkat Pekon.
“Para keluarga penerima bantuan adalah memang keluarga yang kami pandang layak untuk meneriama dengan melihat kondisi sosial, tingkat perekonomian keluarga penerima, saya berharap bantuan ini bisa dipergunakan sebaik-baiknya kami sadar dengan adanya bantuan ini tidak bisa memenuhi kebutuhan warga sepenuhnya tetapi setidaknya bisa meringankan beban keluarga penerima,”Ujarnya menutup perbincangan.
Dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap kedua Tahun 2025 masing-masing KPM menerima Rp.900.000 (Sembilan Ratus Ribu rupiah), hadir dalam acara tersebut Aparatur Pemerintahan Pekon, Pendamping Desa dan Masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin